BERITASERUYAN.COM, Kuala Kapuas– Sebanyak lima orang Damang Kepala Adat dari sejumlah Kecamatan di Kabupaten Kapuas, dilantik dan dikukuhkan oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, di Aula Kantor Bappeda Kapuas, Kamis (8/9/2022). Lima Damang ini diantaranya Damang Kepala Adat Kecamatan Selat, Kecamatan Bataguh, Kecamatan Dadahup, Kecamatan Timpah dan Kecamatan Pasak Talawang.
Kegiatan ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy, Ketua Harian Dewan Adat Dayak Kapuas, Unsur Forkopimda, para Kepala Perangkat Daerah dan sejumlah Camat.
Ben Brahim dalam sambutannya usai melantik dan mengukuhkan para Damang ini menyampaikan beberapa hal, yakni para Damang yang telah dilantik ini diminta agar memahami dengan betul apa yang menjadi tugas dan fungsi Damang kedepannya, sehingga tidak menyimpang dari aturan yang telah ditetapkan.
Kemudian, dirinya ingin terjaganya kekompakan dimasing-masing kecamatan, baik itu antara Camat, Tripika, Damang dan seluruh tokoh untuk betul-betul solid dalam menjaga solidaritas, menjaga kebersamaan, karena dengan keberadaan Damang diharapkan kedamaian dan kerukunan masyarakat Kabupaten Kapuas juga terjaga.
“Atas nama pribadi, Pemerintah Kabupaten Kapuas dan masyarakat menyampaikan selamat kepada para Damang yang telah dilantik resmi menjadi Damang Kepala Adat. Sudah tentu saya berpesan apa yang menjadi tugas para Damang yakni membantu masyarakat diwilayahnya dapat dilaksanakan dan selalu berkoordinasi dengan Camat setempat diwilayah masing-masing,” harap Ben.
Ditambahkan, dengan kehadiran Damang disuatu Kecamatan, Ben Brahim juga mengharapkan agar segala sesuatu perselisihan dapat diselesaikan secara adat terlebih dahulu, supaya tidak merepotkan pihak-pihak lainnya.
“Kita tadi sudah mendengar, bagi orang Dayak sudah biasa agama didalam suatu rumah berbeda-beda. Sekali lagi harapan kita adalah tetap terjaganya kebersamaan dan solidaritas antar masyarakat Kapuas,” tutup Ben Brahim mengakhiri sambutannya. (and)