BERITASERUYAN.COM- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Zuli Eko Prasetyo menyampaikan, laporan hasil pembahasan terhadap Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBD-P) 2022 akan disampaikan pada 8 September 2022.
“Sesuai dengan jadwal yang disepakati pada rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk penyampaian laporan hasil pembahasarn KUA-PPAS APBD-P yaitu pada 8 September nanti,” ungkapnya, Senin (5/9).
“Disampaikan melalui rapat paripurna ke 2 masa persidangan I tahun sidang 2022-2023, sekaligus penandatanganan nota kesepakatan bersama KUA-PPAS APBD-P 2022 antara Pemerintah Daerah dan DPRD,” sambung Eko.
Sebelumnya, Rabu 31 Agustus 2022 lalu Bupati Seruyan Yulhaidir, telah menyampaikan pidato pengantar terkait Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD-P 2022 pada paripurna ke 9 masa persidangan III tahun sidang 2021-2022.
Selain itu, sebagai tindak lanjut Komisi-komisi DPRD Seruyan bersama mitra kerja juga sudah melakukan rapat untuk menindaklanjuti KUA-PPAS APBD-P tahun anggaran 2022 tersebut.
“Dan sesuai tahapan, pada hari ini, Senin 5 September 2022 sampai besok, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan pembahasan terhadap KUA-PPAS APBD-P,” tandas Eko. (Jib)