BERITASERUYAN.COM- Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada pihak eksekutif untuk melakukan verifikasi atau pendataan terhadap nelayan aktif, supaya penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi khususnya solar bagi nelayan di wilayah setempat bisa tepat sasaran.
Permintaan ini merupakan salah satu kesepakatan bersama dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan BBM bersubsidi jenis solar yang dilaksanakan, di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Seruyan, Selasa (30/8).
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo menjelaskan, verifikasi data tersebut menjadi salah upaya penting yang harus dilakukan guna menyelesaikan permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat saat ini, khususnya nelayan di Desa Sungai Undang dan sekitarnya.
Sesuai ketentuan regulasi, program BBM bersubsidi ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar nelayan atau aktif menjalankan aktivitas sebagai nelayan. “Oleh karena itu, kami minta pihak eksekutif bisa secepatnya melalukan pendataan sesuai dengan kriteria nelayan aktif,” ujar Eko, Selasa (30/8).
Diterangkannya, pihak eksekutif dalam hal ini yaitu dari UPTD Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) selaku pemberi rekomendasi kepada nelayan sebagai penerima BBM subsidi, dibantu oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat, Lurah, Kepala Desa (Kades) terkait serta pihak terkait lainnya.
“Sehingga setelah di data, nanti dapat diketahui masyarakat mana yang benar-benar seorang nelayan dan mereka yang aktif sebagai nelayan itu lah yang berhak diberikan BBM subsidi tersebut,” tandasnya.
Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, selain meminta eksekutif melakukan verifikasi data nelayan aktif, pihaknya dari anggota DPRD Seruyan juga meminta hasil kesepakatan lainnya dalam RDP tersebut juga turut dilaksanakan. Diantaranya, para penyalur BBM subsidi harus menyalurkan BBM sesuai data yang terverifikasi sebagai nelayan dan melaporkan jumlah BBM yang datang dan telah dibagikan serta melaporkan sisanya apabila masih ada. (Jib)