BERITASERUYAN.COM- Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta agar sentra Industri Kecil Menengah (IKM) yang berada di Desa Sungai Undang Kecamatan Seruyan Hilir agar bisa segera di fungsikan mengingat bangunan yang dibantu pemerintah pusat tersebut sudah dinilai layak difungsikan.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo bersama anggota DPRD Seruyan lainnya seperti Hj Masfuatun, Argiansyah, Harsandi, Benyamin Pasambe, H Syamsudin ketika mengunjungi sentra IKM tersebut menyampaikan bahwasannnya pekerjaan sentra IKM dinilai sudah rampung dan hanya beberapa item yang masih kurang sehingga untuk memaksimalkan keberadaan sentra IKM itu perlu segera difungsikan.
Menurut Eko, berdasarkan kunjungan tersebut ada beberapa kendala yang saat ini terjadi di IKM tersebut, dimana ada jalan menuju sentra IKM yang belum ditingkatkan sekitar 200 meter dimana pemerintah daerah harus memprioritaskan jalan tersebut agar sentra IKM bisa di operasionalkan.
Dijelaskannya, dengan difungsikannya sentra IKM itu tentu akan cukup positif dalam hal pendapatan Asli Daerah (PAD) dan bisa meningkatkan perekonomian warga sekitar bahkan bisa membuka lapangan pekerjaan untuk warga sekitar.” Keberadaan bangunan ini cukup baik dan strategis untuk perbaikan ekonomi di Seruyan khususnya di wilayah desa Sungai Undang,” ujarnya. (hen)