BERITASERUYAN.COM- Bupati Seruyan Yulhaidir menegaskan bahwasanya dirinya tidak akan segan menutup akses bagi Perusahaan Besar Swasta Kelapa Sawit (PBS-KS) yang berinvestasi di wilayah setempat yang tidak memenuhi hak dan kewajiban plasma.
Yulhaidir yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) itu mengatakan, tindakan tersebut sebagai salah satu upaya untuk menyejahterakan masyarakat sekitar dan menertibkan perusahaan-perusahaan yang masih tidak taat terhadap Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
“Saya selaku bupati dan juga ketua AKPSI akan terus memperjuangkan hak masyarakat, terutama kewajiban PBS-KS untuk memberikan plasma kepada masyarakat sebanyak 20 persen dari pelepasan kawasan hutan, apabila ini tidak dijalankan saya tidak segan tutup aksesnya,” ungkap Yulhaidir di Kuala Pembuang, saat syukuran hari jadi Kabupaten Seruyan ke 20 beberapa hari yang lalu.
Yulhaidir menyatakan dengan tegas, tindakannya tersebut memiliki dasar yang yang kuat karena berpedoman pada peraturan yang berlaku. Diungkapnya secara aturan, setiap pelepasan kawasan hutan yang dilakukan tiap pihak perusahaan, mereka berkewajiban untuk memberikan sebanyak 20 persen dari lahan pelepasan kawasan untuk masyarakat dalam bentuk plasma.
“Selain itu, secara notaris juga sudah jelas, dimana sebelumnya pihak perusahaan yang mengajukan pelepasan kawasan itu telah berjanji dan menandatangani kesepakatan terkait akan memberikan 20 persen untuk masyarakat tersebut, sehingga ini lah yang menjadi dasar kita,” jelasnya.
Lanjut, saat ditanyai sejumlah awak media di Kuala Pembuang terkait apakah di Seruyan masih banyak PBS-KS yang tidak menjalankan kewajiban plasma, dirinya menjawab, bahwa saat ini masih banyak PBS-KS yang tidak memberikan kewajiban akan plasma dan ini menjadi atensinya dan menjadi peringatan tersendiri bagi PBS-KS yang tidak taat aturan tersebut. (Jib)