BERITASERUYAN.COM- Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu’ddin Noor atas nama Bupati Seruyan melantik empat Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades), bertempat di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Seruyan, Selasa (2/8).
Pj Kades yang dilantik diantaranya, Septi Mulyani sebagai Pj Kades Ringin Agung Kecamatan Seruyan Tengah, Kusmayandi sebagai Pj Kades Batu Agung Kecamatan Seruyan Tengah, Syahrul sebagai Pj Kades Ayawan Kecematan Seruyan Tengah dan Uriyanto sebagai Pj Kades Tumbang Gugup Kecamatan Suling Tambun.
Dalam kesempatan itu, melalui pidato tertulis dari Bupati Seruyan, Sekda menyampaikan, bahwa ada beberapa hal yang ditekankan kepada Pj Kades yang dilantik. Pertama, Pj Kades yang dilantik diharapkan dapat bekerja dan melaksanakan tugas dengan tulus dan bertanggungjawab sesuai fungsi dan tugas.
“Bekerjalah dan laksanakan tugas dengan tulus sungguh-sungguh dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugas saudara sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Seterusnya yang kedua, diharapnya sebagai unsur pemerintahan, kepala desa merupakan mitra, untuk itu bangunlah komunikasi yang harmonis dan terus melakukan koordinasi maupun konsultasi serta bekerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Selanjutnya yang ketiga, dalam rangka pelaksanaan kebijakan Pemkab Seruyan melalui Alokasi Dana Desa (ADD) Dana Desa (DD), agar saudara dapat mengikuti dan menjalankan seluruh prosedur serta mekanisme pengelolaan keuangan. sehingga pada tahap pelaksanaan dapat lebih efektif, transparan dalam penggunaan keuangan, serta pengelolaannya dapat di pertanggungjawabkan secara baik dan benar sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.
Ke empat, dia meminta kepada Pj Kades yang dilantuk supaya menggalakkan upaya pemberdayaan seluruh komponen yang ada di desa, baik kelembagaan maupun kemandirian desa, baik dari aspek sosial maupun aspek ekonomi dalam kerangka grand strategy pembangunan daerah.
Selanjutnya terakhir kelima, agar Pj Kades bisa menyikapi kondisi dimana terdapat beberapa desa yang tersangkut permasalahan hukum. “Kembali saya ingatkan kepada saudara untuk selalu mengikuti aturan yang berlaku karena aturan itulah yang akan menjaga saudara disetiap langkah dalam melaksanakan tugas dan kewajiban,” pungkasnya. (Jib)