BERITASERUYAN.COM- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo mendorong pemerintah Kabupaten Seruyan untuk mewajibkan seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang ada di Kabupaten Seruyan agar berkantor di Kuala Pembuang.
Menurutnya, saat ini infrastruktur menuju ibu kota Kuala Pembuang sudah tidak ada kendala lagi, maka dari itu perlu dorongan agar PBS yang berinvestasi di Seruyan bisa berkantor di Kuala Pembuang.“Ini sebagai penunjang akses kita, supaya bisa mempermudah komunikasi dengan pihak PBS jika ada suatu hal yang mesti kita koordinasikan,” katanya.
Menurut dia, sejauh ini masih belum ada satupun PBS membuka perwakilannya di Seruyan khususnya di Kuala Pembuang, dengan beralasan terkendala infrastruktur jalan dan juga pelabuhan Segintung yang masih belum operasional. Namun saat ini alasan tersebut sudah terbantahkan.
Dengan adanya perkantoran PBS di Kuala Pembuang, tentunya akan membantu perkembangan ekonomi di Kuala Pembuang bahkan nantinya akan membantu menyerap tenaga kerja di Kuala Pembuang.” Kami siap bantu kebijakan pemerintah terkait hal ini,” ujarnya. (Jib)