AKPSI Wadah Penyambung Aspirasi Petani Sawit Daerah

0
46

BERITASERUYAN.COM- Ketua Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) Yulhaidir mengatakan tujuan dibentukanya organisasi tersebut sebagai wadah untuk menyampaikan seluruh aspirasi petani sawit daerah.

“Tujuan dibentuknya AKPSI adalah untuk wadah kami menyampaikan segala aspirasi masyarakat petani sawit yang ada di daerah kepada pemerintah pusat,” kata Yulhaidir saat pengukuhan pengurus AKPSI masa bhakti 2022-2027 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Sabtu (16/7).

Yulhaidir yang juga menjabat sebagai Bupati Seruyan itu mengatakan, ada tiga pilar yang perlu dijaga oleh pengurus AKPSI seltelah dikukuhkan, diantaranya kepentingan negara dan pemerintah, kepentingan investasi dan yang ketiga yaitu kepentingan rakyat.

“Ketiga pilar ini harus ada keseimbangan supaya roda kehidupan, ekonomi serta roda pemerintah dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.

Lanjutnya, pihaknya yang juga merupakan bagian dari anak bangsa akan turut andil mengawal tujuan dari organisasi asosiasi tersebut, supaya apa yang menjadi target dari pemerintah pusat bisa tercapai sesuai dengan harapan kita semua.

Dia menambahkan, beberapa aspirasi petani sawit di daerah yang telah diterima pihaknya, salah satunya terkait anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit saat ini, sehingga sudah menjadi kewajiban pihaknya untuk menyampaikan kepada pemerintah pusat.

“Sekarang trend TBS sudah mulai membaik namun masih ada juga yang harga TBS itu di bawah Rp 1.000 perkilo, dan kita mengapresiasi karena kemaren sudah ada surat dari menteri pertanian tentang kesepakatan harga antara pengusaha dan pemerintah pusat tentang harga minimal buah sawit dan alhamdulillah di Kebupaten kami sudah disesuaikan,” ujarnya.

Yulhaidir berharap, kabupaten penghasil sawit lainnya pun juga dapat mencontoh hal demikian, sinergi antara pemerintah daerah dan pusat perlu ditingkatkan agar apa yang menjadi keinginan masyarakat bisa disampaikan dan direalisasikan.

Lebih jauh Yulhaidir bicara soal aspirasi masyarakat, dikatakannya saat ini masih ada perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya untuk memberikan plasma 20 persen kepada masyarakat, sehingga ia meminta dukungan kepada Mendagri agar dapat merealisasikan hal tersebut.

“Baik itu yang sudah pelepasan kawasan atau sedang proses pelepasan kawasan maupun HGU agar dapat memberikan 20 persen kewajiban plasma kepada masyarakat, sebab pada proses tersebut perusahaan sudah melakukan aktivitas. Artinya sudah menghasilkan uang,” katanya.

Tokoh nomor satu di Bumi Gawi Hatantiring itu berharap, Mendagri dapat membantu memperjuangkan plasma 20 persen untuk masyarakat, baik perusahaan yang sudah pelepasan kawasan, masih dalam proses pelepasan kawasan maupun Hak Guna Usaha (HGU), agar dapat memberikan kewajibannya kepada masyarakat. (Jib)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments