Legislatif-Eksekutif Seruyan Mulai Bahas 11 Buah Raperda

0
4

BERITASERUYAN.COM-  Sebanyak 11 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang terdiri dari 4 buah Raperda inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan dan 7 buah Raperda usulan Pemerintah Daerah (Pemda) Seruyan sudah mulai dilakukan pembahasan bersama, Senin (27/6).

Bertempat di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Seruyan, pembahasan Raperda tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Seruyan H Bambang Yantoko, dan dihadiri sekaligus melakukan pembahasan diantaranya Ketua dan Wakil Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Tenaga Pakar DPRD Seruyan, dan dari eksekutif yakni Tim Program Legislasi Daerah (Prolegda) yang dipimpin oleh Asisten III Setda H Sugian Noor dan dihadiri dinas terkait lainnya.

Wakil Ketua I DPRD Seruyan H Bambang Yantoko mengatakan, pembahasan 11 buah Raperda tersebut telah sesuai dengan jadwal yang ditetapkan pada rapat Badan Musyawarah (Banmus) beberapa waktu lalu. “Dan pembahasan Raperda ini akan dilakukan sampai 6 Juli 2022 mendatang,” ujarnya.

Perlu untuk diketahui, pada hari pertama pembahasan tersebut, Arahman Selaku Ketua Bapemperda bersama Wakil Ketua Bapemperda membacakan beberapa pasal Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kabupaten Seruyan dan Raperda tetang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Kabupaten Seruyan.

Pada kesempatan itu juga, ada beberapa masukan dan pendapat yang tentunya akan menjadi acuan untuk menyempurnakan isi dari beberapa buah Raperda tersebut sehingga dapat menjadi peraturan daerah yang betul-betul sempurna dan bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat Bumi Gawi Hatantiring. (Jib)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments