BERITASERUYAN.COM- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan tengah mengupayakan semaksimal mungkin untuk menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan ibadah haji.
Ketua Bapemperda Seruyan Arahman mengatakan, Raperda penyelenggaraan ibadah haji menyangkut tiga poin penting diantaranya, mengatur penggunaan dana hibah pemerintah daerah tentang transportasi, akomodasi dan konsumsi jemaah haji yang berangkat ke tanah suci.
Selain itu juga, yang tak kalah pentingnya dari Raperda tersebut mengatur keberangkatan jemaah haji Kabupaten Seruyan mulai dari embarkasi sampai dengan debarkasi yang dimana didalam-Nya juga ada penggunaan dana hibah untuk biaya pendampingan ibadah haji dari Kementerian Agama (Kemenag) setempat.
“Ini yang akan kita sempurnakan dengan melibatkan pihak-pihak terkait yang ada,” ungkap Arahman.
Diungkapnya, pihaknya akan mengkonsultasikan kepada pihak-pihak terkait seperti ke Kemenag setempat untuk menyempurnakan rancangan peraturan daerah tersebut. Adanya regulasi tentang penyelenggaraan ibadah haji sangat dinanti-nanti para jemaah haji dalam memudahkah proses keberangkatan ke tanah suci Arab Saudi.
“Kita akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk menyempurnakan dan menyelesaikan Raperda ini, dimana ini menyangkut hajat hidup masyarakat di wilayah Bumi Gawi Hatantiring,” pungkasnya. (Jib)







