BERITASERUYAN.COM- Bupati Seruyan Yulhaidir melantik Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) dan Pengganti Antar Waktu Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Selasa (24/5).
Pelantikan tersebut dilaksanakan melalui vidio conference. Adapun Pj Kades yang dilantik yaitu Pj Kades Desa Tanjung Paring Kecamatan Danau Seluluk. Sementara PAW BPD yang dilantik diantaranya, Desa Tanjung Paring, Rungai Raya dan Desa Batu Menangis Kecamatan Batu Ampar.
Dalam sambutannya, Bupati Seruyan Yulhaidir menyampaikan, maksud dilaksanakannya pelantikan Pj Kades dan BPD ini ialah, agar penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan kemasyarakatan di tingkat desa tetap berjalan normal sebagaimana mestinya.
“Pelantikan ini bukan hanya sekedar mengisi kekosongan sementara kursi di pemerintahan desa, tetapi juga untuk mengoptimalisasikan kinerja dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat di desa,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu Yulhaidir juga berpesan, sebagai unsur pemerintahan Kepala Desa merupakan mitra, untuk itu diharapkan dapat menjalin komunikasi yang baik. “Terus melakukan koordinasi maupun konsultasi serta bekerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” tegasnya.
Tambahnya, yang tidak kalah pentingnya menurutnya, melalui Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) agar dijalankan sesuai prosedur dan mekanisme pengelolaan keuangan sehingga dalam pelaksanaannya dapat lebih efektif, transparan serta dapat dipertanggungjawabkan. (Jib)