Lima Fraksi DPRD Seruyan Setujui 4 Raperda Inisiatif Dibahas

0
21

BERITASERUYAN.COM- Lima Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan sepakat dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Seruyan dibahas lebih lanjut.

Persetujuan tersebut disampaikan oleh masing-masing Fraksi pada rapat paripurna ke II masa persidangan III tahun sidang 2021-2022 dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Seruyan terhadap pidato pengantar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Seruyan terkait 4 buah Rapeda yang di usulkan. Bertempat, di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Seruyan, Jum’at (20/5).

Sebelumnya, pada 18 Mei 2022, melalui pidato pengantar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Seruyan Arahman menyampaikan usulan sebanyak 4 buah Raperda yang akan dibahas di tahun 2022 ini, diantaranya Raperda tentang pedoman perizinan perkebunan berkelanjutan, Raperda tentang tanggungjawab sosial lingkungan perusahaan (TJSLP).

Selanjutnya, Raperda tentang pedoman penerbitan surat keterangan tanah adat (SKTA) dan yang terakhir Raperda tentang penyelenggaraan ibadah haji.

“Setelah kami mencermati pidato pengantar ketua Bapemperda dan menyelidiki kelengkapan administrasi 4 buah Raperda tersebut, kami meyakini sesuai tata tertib DPRD Seruyan dan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku kami menyatakan dapat menerima untuk selanjutnya dibahas sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Seruyan,” ucap Arahman juru bicara Fraksi Keadilan Demokrasi Bangsa dan Amanat Pembangunan Rakyat (Kedesa Ampera).

Menyusul lagi pemandangan umum empat Fraksi DPRD Seruyan lainnya diantaranya Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Gerindra yang juga sama-sama menerima dan menyetujui 4 buah Raperda tersebut dibahas lebih lanjut. (Jib)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments