Ini Empat Buah Raperda Inisiatif DPRD Seruyan yang Akan Dibahas 2022

0
6

BERITASERUYAN.COM- Sejumlah empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan telah disepakati dan akan dibahas pada tahun 2022 ini.

Empat buah Raperda tersebut disampaikan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) pada rapat paripurna ke I masa persidangan III tahun sidang 2021-2022 yang dilaksanakan secara virtual, di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Seruyan, Rabu (18/5).

Rapat paripurna dipimpim oleh Wakil Ketua II DPRD Seruyan Muhammad Aswin di dampingi Ketua Bapemperda Arahman, anggota DPRD Seruyan dan melalui vidio conference dihadiri Bupati Seruyan Yulhaidir, Wakil Bupati Seruyan Hj Iswanti, Sekretaris Daerah (Sekda) Djainu’ddin Noor serta unsur Forkopimda dan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Seruyan.

Arahman selaku Ketua Bapemperda Seruyan dalam pidato pengantarnya menyampaikan, empat buah Raperda tersebut diantaranya, pertama, Raperda tentang pedoman perizinan perkebunan berkelanjutan, kedua, Raperda tentang tanggungjawab sosial lingkungan perusahaan (TJSLP).

Selanjutnya, Raperda tentang pedoman penerbitan surat keterangan tanah adat (SKTA) dan yang terakhir Raperda tentang penyelenggaraan ibadah haji.

“Raperda ini disetujui berdasarkan hasil rapat internal pada 17 Mei 2022 kemarin bahwa di tahun 2022 ini ada 4 buah Raparda yang akan dibahas,” ujarnya.

Kendati demikian dikatakannya, tidak menutup kemungkinan nantinya akan ada lagi penambahan jumlah Raperda sesuai dengan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 yang telah ditetapkan pada November tahun 2021 lalu.

Perlu diketahui, dalam kesempatan itu Bupati Seruyan Yulhaidir juga menyampaikan pidato pengantarnya terkait beberapa buah rancangan peraturan daerah dari pemerintah daerah yakni sebanyak 7 buah Raperda. (Jib)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments