BERITASERUYAN.COM –DPRD Kabupaten Seruyan meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkaitnya, agar supaya rutin memantau kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemkab setempat.
Ketua Komisi A DPRD Seruyan Bejo Riyanto mengungkapkan, mengenai kedisiplinan ini salah satunya adalah kesadaran ASN untuk tidak keluyuran disaat masih jam kerja. “Apalagi sampai duduk-duduk nongkrong di warung, itukan sangat tidak elok dipandang. Dan seharusnya juga memang tidak boleh,” katanya.
Selain itu, masalah kedisiplinan lainnya yakni kehadirian ASN untuk melaksanakan tugas sehari-sehari yang harus mereka kerjakan di instansi masing-masing. “Baik itu yang berkaitan dengan administrasi perkantoran atau bahkan yang utama adalah pelayanan terhadap masyarakat. Kalau mereka tidak disiplin, tentu masyarakat akan kesulitan,” ujarnya.
Karena menurutnya, tingkat kedisiplinan akan sangat berpengaruh terhadap kinerja dan salah satunya adanya kualitas terhadap pelayanan kepada masyarakat. Sehingga hal ini harus betul-betul diperhatikan oleh pemerintah daerah ataupun ASN itu sendiri.
“Sebagai seorang abdi negara, ASN harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat termasuk dalam hal kedisiplinan kerja. Maka dari itu, saya imbau kepada ASN supaya terus meningkatkan kedisiplinan kerja masing-masing, dan Kepada pihak terkait, agar selalu memantau mengenai kedisiplinan ASN ini,” jelasnya.(Yg)