Sekda Seruyan Harap Perda IMB Cepat Rampung

0
23

BERITASERUYAN.COM- Bupati Seruyan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Djainu’ddin Noor mengharapkan agar Peraturan Daerah (Perda) tentang regulasi penarikan pajak Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bisa cepat selesai.

Djainu’ddin Noor menjelaskan, bahwa selama ini Pemkab Seruyan kesulitan dalam hal penarikan sektor IMB hal ini tidak lain karena masih belum adanya regulasi atau Perda yang mengatur hal tersebut.

“Akibatnya Pemkab setempat mengalami kerugian yang cukup lumayan dan jika dihitung-hitung bisa untuk kemajuan pembangunan daerah,” ujarnya, Rabu (11/5).

Sekda mengungkapkan, untuk mempercepat penyelesaian aturan tentang penarikan IMB, ia berharap instansi terkait dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan bisa lebih ekstra bekerja keras untuk menyelesaikan Raperda tentang IMB tersebut, dimana targetnya bisa rampung tahun ini juga.

“Raperda nya sudah ada tinggal pembahasan di Bapemperda dan seterusnya bisa disah kan,”tutur Djainu’ddin.

Lanjut dijelaskannya, jika pajak sektor IMB bisa tergali secara maksimal diperkirakan akan menyumbang miliaran rupiah untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Seruyan. “Kalau dihiting-hitung secara global kurang lebih 3 sampai 4 miliar rupiah sudah termasuk beberapa bangunan diantaranya tower, sarang burung walet dan sebagainya,” tutupnya. (Jib)

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments