BERITASERUYAN.COM- Seorang oknum anggota Polres Seruyan berinisial (Er) kembali mencoreng nama institusi kepolisian, polisi berpangkat Bribtu yang bertugas di Satuan Binmas Polres Seruyan tersebut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap gadis berusia (16) yahun sebut saja Bunga saat melakukan melakukan kemah pramuka di tempat wisata Sungai Bakau Kecamatan Seruyan Hilir Timur pada 4 Maret 2022 lalu.
Orang tua korban yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan pristiwa itu terjadi pada 4 Maret 2022 sekitar pukul 02.00 WIB dimana mereka mengetahui adanya pelecehan tersebut ketika anaknya melaporkan oknum anggota polisi yang merupakan kakak pembina pramuka saat itu.” Kami juga terkejut anak saya melaporkan dugaan pelecehan itu dan tanpa memberi tahu kami selaku orang tua,” ujarnya.
Mendengar adanya aksi anaknya yang melaporkan tersebut pihaknya menanyai korban kronologis kejadian yang dialaminya, dimana diakui anaknya bahwasannya dirinya mengalami pelecehan seksual oleh oknum anggota itu dengan meremas payudara anak mereka, mendengar adanya kasus ini tentunya membuat mereka naik pitam dan melaporkan aksi tersebut kepada pihak kepolisian.” Sebelumnya ketika laporan anak saya informasinya ada perdamaian yang dimana perdamaian itu tidak kami ketahui sama sekali dari pihak keluarga makanya saya kembali membuat laporan lagi,” ujarnya.
Dengan adanya kasus ini, tentunya menjadi pelajaran untuk kita semua untuk terus meningkatkan kehati-hatian terhadap anak kita dari perbuatan kriminalitas seperti ini.” Kami minta polisi menindak tegas pelaku agar tidak ada korban-korban lainnya lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan AKP Lajun S Sianturi ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa yang mencoreng institusi Polri tersebut, dimana saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah dilakukan penahanan.” Kami bekerja secara profesional terhadap kasus ini semoga tidak terulang lagi,” ujarnya. (Yg)