BERITASERUYAN.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada pemerintah daerah melalui dinas terkaitnya untuk memantau kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab) setempat pasca libur dan cuti bersama perayaan hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
“Karena hari inikan libur dan cuti bersama dalam rangka perayaan Idul Fitri tahun ini yang ditetapkan oleh pemerintah sudah berakhir. Jadi semua ASN diwajibkan untuk kembali bekerja dan melaksanakan tugas seperti biasanya,” kata Anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto.
Menurutnya, pemantauan sendiri dilakukan dalam rangka untuk mengetahui apakah ada aparatur pemerintah atau pegawai yang sengaja menambah libur ataupun meliburkan diri meskipun hari libur sejatinya sudah berakhir.
Dikatakannya, kedisiplinan ASN mengenai masalah kehadiran pasca libur ini tentunya sangat penting. Karena hal itu tentunya akan sangat berpengaruh terhadap pelayanan kepada masyarakat.
Maka dari itulah, ia meminta agar pemerintah daerah bisa betul-betul memantau kedisiplinan ASN terutama masalah kehadiran karena berkaitan erat dengan tugas dan tanggung jawab yang harus mereka laksanakan. “Bahkan kalau memang ada ASN yang sengaja menambah libur di luar ketentuan kalau bisa berikan sanksi,” jelasnya.(Yg)