BERITASERUYAN.COM- Bupati Seruyan Yulhaidir berharap hasil pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) terhadap penggunaan dana Partai Politik (Parpol) mendapatkan hasil maksimal atau sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
Hal ini disampaikannya saat memberi sambutan dalam kegiatan penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan Parpol dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 oleh BPK-Kalteng kepada 10 Parpol yang ada di Seruyan, di Aula kantor Bupati Seruyan, Rabu (6/4)
“Dengan diserahkannya laporan hasil pemerikasaan oleh BPK ini, saya harap pemeriksaan terhadap penggunaan dana Parpol yang ada mendapatkan hasil maksimal atau sesuai dengan peraturan Perundang-undanganyang berlaku,” ujarnya.
Lanjut disampaikannya, apabila nantinya ditemukan kesalahan secara administratif dalam pengelolaan keuangan bantuan Parpol agar dapat ditindaklanjuti dan rekomendasi BPK-Kalteng menjadi acuan untuk perbaikan pelaksanaan pengelolaan bantuan keuangan tahun berikutnya.
Dalam kesempatan itu, Yulhaidir atas nama pemerintah daerah juga mengucapkan terima kasih dan penghargaannya kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pemeriksaan keuangan bantuan untuk parpol khususnya kepada BPK-Kalteng sebagai eksternal control dan ucapan selamat kepada 10 Parpol atas hasil yang diraih atas pengelolaan bantuan keuangan Parpol tahun 2021.
“Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat untuk kita semua dalam meningkatkan kapasitas sumber daya partai politik dan mendapatkan hasil dan kinerja maksimal dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah dalam rangka menuju Seruyan Sehat, Aman, Sejahtera,” pungkasnya. (Jib)