BERITASERUYAN.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Musrenbang RKPD) Tahun 2023, di Aula Bappeda Seruyan, Selasa (22/3).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu’ddin Noor dan diikuti oleh seluruh Kepala dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga kecamatan dan Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Seruyan.
Dalam sambutan tertulis Bupati Seruyan Yulhaidir yang dibacakan oleh Sekda Seruyan Djainu’ddin Noor menyampaikan, pelaksanaan Musrenbang ini merupakan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
“Dengan dilaksanakannya Musrenbang kabupaten ini bertujuan untuk menyusun RKPD dan sebagai dasar penyusunan rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2023,” ungkapnya.
Lanjut Djainu’ddin Noor menjelaskan, tujuan pelaksanaan Musrenbang ini untuk menetapkan rencana kegiatan pembangunan dari pemangku kepentingan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di lingkup Seruyan yang tertuang dalam Renja Perangkat Daerah.
Selain itu juga, untuk mempertajam indikator serta target kinerja program serta lokasi kegiatan, sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah.
“Maka dari itu, diharapkan komitmen dan keseriusan masing-masing perangkat daerah terhadap rencana kegiatan yang telah direncanakan sehingga dapat berjalan sesuai dengan visi misi kepala daerah,” harapnya.
Lebih lanjut disampaikannya, Musrenbang kali ini juga memiliki makna yang sangat penting karena merupakan penjabaran tahun ke- 5 dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023. Sehingga dibutuhkan dukungan dalam rangka mengupayakan pencapaian visi pemerintah Seruyan yaitu “Mewujudkan Kabupaten Seruyan Sehat” (Sejahtera, Elok, Harmonis, Aman dan Tentram).
Adapun skala prioritas pembangunan tahun 2023 dijabarkannya diantaranya, reformasi birokrasi, peningkatan dan pemerataan pelayanan mutu pendidikan dan kesehatan, sinkronisasi, harmonisasi dan integrasi program penanggulangan kemiskinan dan rehabilitasi sosial, peningkatan daya saing koperasi dan UMKM, peningkatan kualitas dan cakupan pelayanan infrastruktur dasar dan permukiman dan lain sebagainya. (Jib)







