BERITASERUYAN.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Seruyan saat ini sedang berupaya untuk memaksimalkan tarif retribusi tower atau menara yang ada di wilayah setempat, guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Seperti baru ini, pihaknya Diskominfosantik Seruyan melakukan koordinasi kepada sejumlah pihak swasta atau pemilik manara telekomunikasi yang berinvestasi di wilayah Bumi Gawi Hatantiring, bertempat di Kantor Diskominfosantik setempat, Selasa, (15/3).
Kepala Diskominfosantik Seruyan Sugian Noor mengatakan, koordinasi tersebut bertujuan untuk update data menara tower dan membahas terkait perhitungan teknis retribusi tahun 2022 sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbub) Seruyan Nomor 59 Tahun 2021 tentang Tatacara Pengendalian Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
“Harapan kita dengan adanya koordinasi ini kita dapat mengetahui terkait lokasi, spesifikasi tower dan legalitas atau dokumen yang kaitannya untuk memperhitungkan besaran tarif retribusi sesuai Perbub yang berlaku,” jelasnya.
Lebih lanjut Sugian Noor mengatakan, bahwasannya pihaknya saat ini tengah berupaya untuk memaksimalkan dari setiap potensi sumber PAD yang ada, salah satunya melalui retribusi menara telekomunikasi tersebut, yang diakuinya hingga saat ini belum terserap secara maksimal.
Sehingga jelasnya, dengan sudah adanya Perbub tersebut tantu sebagai langkah dan upaya mereka dari pemerintah daerah agar retribusi dari menara telekomunikasi yang ada bisa terserap secara maksimal yang ditargetkan akan menyumbang ratusan juta rupiah lebih untuk PAD tahun 2022 ini.
“Untuk jumlah total menara telekomunikasi yang beroperasional di kabupaten setempat tercatat sebanyak 85 menara, dari jumlah tersebut, jika satu menaranya tarifnya 4 juta, tentu jika dikali keseluruhan mencapai Rp 340 juta rupiah,” pungkasnya. (Jib)