Dorong Pelapasan Status Lahan KHP Desa Sungai Perlu

0
16

BERITASERUYAN.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mendorong pemerintah setempat melalui dinas terkait agar melakukan upaya pelapasan status Kawasan Hutan Produksi (KHP) pada lahan masyarakat di Desa Sungai Perlu Kecamatan Seruyan Hilir.

Menurut Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, berdasarkan kunjungan tim reses daerah pemilihan I (Dapil I) pada awal Februari lalu, banyak laporan dari masyarakat setempat yang mana lahan mereka saat ini berstatus KHP.

“Berdasarkan pertemuan reses DPRD di Desa Sungai Perlu ada laporan dari masyarakat setempat yang mengatakan lahan mereka berstatus KHP, sehingga kami mendorong pemerintah untuk melakukan upaya pelepasan,” ujarnya.

Dikatakannya, untuk upaya pelepasan, pemerintah dalam hal ini Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) dan Dinas Ketahananan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat, harus bekerjasama mengajukan pelepasan kawasan hutan kepada kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHG).

“Disperkimtan dan DKPP harus berkolaborasi untuk upaya pelepasan, melalui inventarisir lahan KHP terlebih dahulu dan selanjutnya mengusulkan pelepasan ke KLHG,” jelasnya.

Lebih lanjut, Eko sapaan akrab Ketua DPRD Seruyan itu menyampaikan, dengan dihapusnya status KHP terhadap lahan masyarakat, akan memudahkan mereka untuk mengolah lahan pertanian, yang harapannya sektor perekonomian masyarakat di desa setempat dapat terbantu. (Jib)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments