BERITASERUYAN.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan bersama Eksekutif Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Seruyan mengadakan Rapat Badan Musyawarah (Banmus), bertempat, di Ruang Rapat Serbaguna DPRD setempat, Selasa (8/3).
Rapat Banmus tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Seruyan Hj Bambang Yantoko didampingi oleh Ketua Banmus DPRD Seruyan Koling Irawan, serta dari pihak Eksekutif dihadiri oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu’ddin Noor.
Wakil Ketua I DPRD Seruyan Hj Bambang Yantoko selaku pimpinan rapat menjelaskan, digelarnya rapat Banmus kali ini bertujuan untuk menyepakati beberapa jadwal atau agenda Kegiatan DPRD Seruyan bersama pemerintah setempat hingga akhir Maret 2021.
Diungkapnya, beberapa jadwal yang disepakati seperti agenda sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang Surat Kepemilikan Tanah (SKT) Adat yang dijadwalkan akan dilakukan uji publik ke daerah pada minggu depan.
“Ada beberapa agenda yang sangat urgen dan perlu kita sepakati bersama pemerintah, seperti menjadwalkan beberapa buah Perda,” ujarnya.
Lanjutnya, selain menjadwalkan pembahasan dan uji publik beberapa buah Perda, pada kesempatan itu pihaknya di DPRD juga mendorong agar pemerintah segera melaksanakan beberapa peraturan-peraturan baru yang ada di daerah. (Jib)