BERITASERUYAN.COM- Sebagaimana kita ketahui sejumlah 66 orang peserta yang lulus pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap pertama formasi tahun 2021 lalu telah resmi diangkat dan menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Seruyan, mengenai hal tersebut ada banyak harapan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Salah satunya dari Wakil Ketua I DPRD Seruyan H Bambang Yantoko, yang mana ia mengharapkan agar pegawai P3K yang telah resmi diangkat ini untuk dapat bekerja secara profesional sesuai bidang dan keahliannya.“ Kita sebagai wakil rakyat sangat mengharapkan agar P3K yang sudah diangkat dapat bekerja secara profesional,” katanya, Rabu (23/2).
Selain itu, ia juga berharap agar pegawai P3K yang diangkat ini bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan SK pengangkatan, dalam artian benar-benar mengabdikan diri untuk daerah sesuai SK yang ditetapkan oleh Bupati Seruyan.“ Bekerja lah dengan penuh tanggung jawab, jangan sampai setelah ditugaskan malah tidak ada ditempat,” tegasnya.
Ada banyak harapan lagi yang disampaikannya, seperti meminta mereka yang telah ditetapkan sebagai P3K ini untuk bisa mentaati peraturan yang berlaku serta melayani masyarakat dengan baik sebagaimana mestinya.
Kendati demikian diungakapnya, bahwa pihaknya sebagai legislatif ke depannya juga akan mendorong kepada pemerintah daerah untuk menyediakan fasilitas mereka untuk bekerja. Misalnya, memperhatikan ketersediaan maupun kelayakan rumah dinas guru maupun tenaga kesehatan.“ Kami di DRPD nantinya akan mendorong dan mengawal hal semacam ini agar mereka yang bekerja juga dapat fasilitas,” tutur Politikus Partai Golkar itu. (Jib)