Bupati Seruyan : Tenaga Honorer dan Aparatur Desa Wajib Dapat BPJS Ketenagakerjaan

0
902

BERITASERUYAN.COM- Bupati Seruyan Yulhaidir menginstruksikan kepada seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dan Kepala Desa (Kades) yang ada di lingkungan pemerintahan Seruyan agar memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan kepada tenaga honorer atau tenaga kontrak dan kepada aparatur desa.

Hal ini disampaikanya saat membuka secara resmi sosialisasi program BPJS ketenagakerjaan bagi perlindungan aparatur desa dan penandatanganan kesepakatan bersama perlindungan non Aparatur Sipil Negara (ASN) Seruyan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan, bertempat di Lapangan Tennis Indoor Kuala Pembuang, Selasa, (8/2).

“ Saya minta kepada kepala SOPD dan Kades di wilayah setempat agar memberikan program jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kontrak non ASN dan seluruh aparatur desa,” ujar Yulhaidir.

Ditegaskannya, bahwa ia menginginkan agar pimpinan SOPD serta Kades yang ada bisa secepatnya menindaklanjuti permintaannya tersebut, dimana berdasarkan instruksinya ia meminta agar dianggarkan paling lambat pada Januari tahun 2023 mendatang sudah terealisasi secara keseluruhan.

“ Ini harus direalisasikan paling lambat di awal Januari 2023 nanti, untuk desa bisa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan untuk tenaga kontrak daerah bisa dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” tegas orang nomor satu di Bumi Gawi Hatantiring itu.

Menurutnya, dengan diberikannya jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kontrak non ASN dan aparatur desa ini merupakan suatu upaya penting dari pemerintah daerah khususnya untuk memberikan rasa aman pada diri pekerja maupun jaminan-jaminan lainnya yang ada di dalam program BPJS ini.

“ Untuk itu saya wajibkan agar tenaga kontrak dan aparatur desa untuk dapat diberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan ini,” tegasnya kembali.

Sementara, menurut penjelasan pihak BPJS dari Deputi Direktur Wilayah Kalimantan Rini Suryani menerangkan, bahwa berdasarkan catatan sementara pihaknya saat ini tenaga kerja yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di Seruyan masih terbilang sedikit. Dimana hanya tercatat sekitar kurang lebih 28.000 orang baik itu dari pekerja formal maupun non formal.

Sehingga diharapnya, dengan adanya kerjasama dengan pemerintah Seruyan ini bisa mendorong seluruh masyarakat setempat baik pekerja formal maupun non formal agar bisa mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“ Ini program mulia yang patut kita dukung untuk mengentaskan kemiskinan, masyarakat pekerja formal maupun non formal bisa mendaftarkan diri, banyak jaminan yang akan kita berikan melalui BPJS ini diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM) dan lainnya,” tambahnya.

Selesai acara yunan shahada selaku kepala kantor cabang sampit menyampaikan tim dijajaran sampit dan seruyan akan mensosialisaskan terkait program BPJS Ketenagakerjaan secara utuh, demi meningkatkan pemahaman dan awarness perihal jaminan sosial.

” Kami akan mengawal dari sosialisasi sampai pendaftaran non asn tiap desa demi kesejahteraan tenaga kerja apalagi telah dilakukan jalinan kerjasama didalam MOU antara Kabupaten Seruyan dan BPJS Ketenagakerjaan” Ucap yunan.

Yunan berharap setelah dilaksanakan kegiatan ini tenaga kerja semakin peduli perihal jaminan sosial, karena setiap pekerjaan ada risiko dan kita berusaha menjamin ketika risiko itu terjadi, tidak ada keluarga yang mengalami masalah sosial ekonomi. (Jib)

3.3 3 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments