BERITASERUYAN.COM- Kepolisian Resor (Polres) Seruyan menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2021, bertempat di Aula Patriatama 95 Polres setempat. Kamis (30/12).
Konferensi Pers dipimpin oleh Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono yang di dampingi oleh Wakapolres Seruyan Kompol Yudha Setiawan, dengan mengungkap beberapa penanganan perkara diantaranya, penanganan perkara pidana umum, narkotika, laka lantas dan pelanggaran disiplin personil Polres Seruyan.
AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, untuk jumlah tindak pidana (jtp) umum pada tahun 2021 ini berjumlah 64 kasus dan berbanding turun jika dibandingkan jumlah kasus tindak pidana umum yang ada di tahun 2020 silam yakni sebanyak 71 kasus.
“ Untuk jtp umum tahun ini menurun 9.86 % dibanding tahun 2020 lalu,” ungkap Bayu Wicaksono.
Sedangkan untuk jumlah selesai tindak pidana (stp) umum tahun 2021 ini, Bayu Wicaksono mengatakan juga mengalami penurunan sebanyak 6 kasus, dimana pada tahun 2021 ini ada 68 kasus dan pada tahun 2020 berjumlah 74 kasus.
Lanjut Bayu Wicaksono menerangkan, untuk tindak pidana narkotika, dimana pada tahun 2021 ini untuk jtp narkotika juga mengalami penurunan dibanding tahun 2020 lalu.” Untuk jtp narkotika pada tahun 2021 ini berjumlah 32 kasus dan menurun dibanding tahun 2020 lalu yang berjumlah 36 kasus,” ungkapnya.
Lebih lanjut diterangkannya mengenai perkara lalu lintas, dimana untuk tahun 2021 ini juga mengalami hal yang sama, yakni menurun dibanding tahun 2020 silam.
Untuk jtp perkara lalu lintas tahun 2021 ini yakni berjumlah 52 kasus dan mengalami penurunan 11,5 %. Dimana perlu diketahui pada tahun 2020 lalu untuk jtp perkara lalu lintas berjumlah 46 kasus.
“ Untuk stp nya juga menurun, pada tahun 2021 berjumlah 51 kasus sedangkan tahun 2020 berjumlah 44 kasus, secara persentase turun 12,73,” jelasnya. (Jib)