BERITASERUYAN.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan serahkan sertifikat tanah untuk rakyat.
Penyerahan tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu’ddin Noor dalam hal ini mewakili Bupati Seruyan Yulhaidir. Bertempat di Pendopo Rumah Jabatan Bupati setempat, Jum’at (10/12).
Sekda Seruyan Djainu’ddin Noor mengatakan, bahwa kegiatan penyerahan sertifikat tanah kali ini dilakukan secara simbolis dan secara virtual di lingkup Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
“ Jadi Kegiatan ini juga dilaksanakan pula secara tatap muka di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Kalteng Ir. Leonard S. Ampung, S.T., M.T. dalam hal ini mewakili Bapak Gubernur,” ungkapnya.
Lanjut dijelaskannya, bahwa yang akan menerima sertifikat tersebut yakni berjumlah 27.542 orang dari target secara keseluruhan 92.572 orang se- Kalteng.“ Untuk sisanya akan diserahkan secara bertahap,” terang Djainu’ddin Noor.
Lebih jauh diungkapnya, bahwa ini merupakan program pemerintah, yang mana pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) hadir untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat, salah satunya dalam bentuk pemberian hak legalitas tanah ini.
Pada kesempatan itu, ia juga berpesan kepada warga yang akan menerima sertifikat ini agar nantinya dapat menggunakannya sebaik mungkin dan jangan sampai disalah gunakan misalnya diperjual belikan. (Jib)