BERITASERUYAN.COM- Wakil Bupati (Wabup) Seruyan Hj Iswanti menyampaikan Pidato Bupati Seruyan Yulhaidir tentang pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.
Penyampaian pendapat akhir tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna Ke- 12 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan melalui vidio conference, Jum’at (19/11).
Adapun Pendapat Akhir Bupati Seruyan Yulhaidir yang disampaikan oleh Wabup Seruyan Hj Iswanti mengatakan, bahwa Raperda APBD tahun 2022 merupakan proses kegiatan tahunan yang dilaksanakan pemerintah daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan untuk membangun sarana dan prasarana fisik maupun peningkatan.
Selanjutnya diungkapnya, awal kebijakan yang direncanakan dalam penganggaran pada APBD tahun 2022 ini merupakan kebijakan dasar, salah satunya menggunakan skala prioritas dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 yang didasarkan pada prinsip-prinsip penyusunan anggaran yaitu tertib dan taat pada peraturan perundang-undangan efektif, efisien dan bertanggung jawab. Dengan memperhatikan keadilan dan kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat.
“ Maka dari itu perlu diketahui perencanaan dan penganggaran yang sudah semakin baik tentu diikuti implementasi yang efektif serta koordinasi yang sangat baik antara eksekutif, legislatif, instansi vertikal dan seluruh satuan perangkat daerah dalam rangka melaksanakan anggaran APBD tahun 2022 itu,” ujarnya.
Pada kesempatan itu ia juga mengucapkan terimakasih kepada pihak legislatif yang telah membahas bersama-sama antara komisi dan masing-masing mitra kerja terkait Raperda tersebut, sehingga pihaknya mendapatkan saran serta masukan.
“ Kami ucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya atas kerjasama yang baik dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) antara komisi-komisi DPRD dengan mitra kerja, yang mana kami mendapat saran, pendapat dan masukan,” ucapnya. (Jib)