KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Seruyan Disepakati

0
59
BERITASERUYAN.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Bersama Pemerintah Kabupaten Seruyan sepakati bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.
Penyampaian hasil kesepakatan tersebut disampaikan pada lanjutan Rapat Paripurna Ke- 6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021 2022 DPRD Seruyan. Adapun hasil kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo dan Wakil Bupati Seruyan Hj Iswanti. Bertempat di Ruangan Rapat Serbaguna DPRD Setempat, Senin (1/11).
Adapun hasil pembahasan KUA APBD tahun anggaran 2022, Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo menyampaikan, untuk yang pertama mengenai target pendapatan daerah pada APBD tahun 2022 diperkirakan sebesar Rp 1.081 252.240.927,76.
“ Ini terdapat penurunan dibandingkan dengan target pendapatan pada APBD tahun 2021 yaitu sebesar Rp 40 137.128.623,00 atau sebesar 3,58%,” ungkapnya.
Zuli Eko menjelaskan, untuk komponen pendapatan daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp 125 172.578.077,00 ditahun 2022. Selain itu pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp 926.787.212.850,76, dan yang terakhir lain-lain pendapatan yang sah yang ditargetkan pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp 29.292.650.000,00.
Selanjutnya, hasil pembahasan kedua yakni kebijakan belanja daerah yang mana untuk rencana belanja tahun anggaran 2022 sebesar Rp 1.136.790.240.927,78. Dengan jumplah anggararan demikian, maka mengalami penurunan sebesar Rp 101.136.461.805,00 atau 8.17% dari target belanja APBD tahun anggaran 2021.
Sedangkan untuk hasil pembahasan PPAS APBD tahun anggaran 2022, Politisi Partai PDI-P itu menyampaikan, pertama pendapatan daerah Rp 1.081.252.740.927,76. Kedua, jumlah belanja Rp 1.136.790.240,927,76. Ketiga, surplus atau defisit Rp 55.537.500.000,00. Keempat, pembiayaan Rp 55.537.500.000,00 dan yang terakhir kelima, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan SILPA yakni Rp 0,00 rupiah. (Jib)
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments