BERITASERUYAN.COM- Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mempunyai wewenang untuk menegur para anggota DPRD Seruyan yang malas berkantor, hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Seruyan, Bejo Riyanto, Senin (25/10) kemarin.
“ Menyoal tingkat keaktifan para anggota seperti kehadiran maupun pelanggaran kode etik lainnya kita punya BK untuk menegur,” tegasnya.
Bejo mengungkapkan, bahwa BK harus bisa bertindak tegas terhadap anggota yang kurang disiplin dalam menjalankan tugasnya sebagai legislatif atau wakil rakyat, seperti hal nya dengan cara menyikapi dengan melayangkan surat panggilan maupun sifat teguran lainnya sesuai petunjuk teknis.
“ Bagaimanapun partisipasi kehadiran dan keaktifan dari tiap anggota itu sangat diperlukan dalam sebuah lembaga ini, apalagi disetiap rapat pembahasan maupun agenda penting lainnya harapannya agar dapat hadir,” pungkasnya.
Dengan begitu diharapnya agar BK bisa menjadi kontrol untuk seluruh anggota DPRD, dalam memberikan pengawasan maupun tindak lanjut dalam permasalahan kode etik.
Disamping itu, para anggota legislatif juga harus membangun kesadaran diri dan diharapnya dapat menjadi contoh yang baik sebagai wakil rakyat, dimana ada kewajiban atau amanah yang diemban yakni dalam memperjuangkan seluruh aapirasi masyarakat khususnya dalam kesejahteraan rakyat maupun kemajuan suatu pembangunan daerah (Jib)