BERITASERUYAN.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menilai usulan warga minta dibangunkannya rumah betang di Kecamatan Suling Tambung menarik jika direalisasikan.
Hal ini diungkap oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, dimana dikatakannya, jika usulan warga setempat minta dibangunkannya rumah betang itu dapat direalisasikan tentunya akan menambah tempat wisata budaya di Seruyan.
“ Kita tau rumah betang itu merupakan simbol kebersamaan bagi masyarakat dayak, yang artinya ada nilai budayanya, nah saya rasa apa yang diusulkan masyarakat itu sangat baik tujuannya dan saya harap juga direalisasikan dan dikemas semenarik mungkin,” ujar Zuli Eko Prasetyo, saat menghadiri rapat mediasi sengketa lahan antara warga Kecamatan Suling Tambun dan PT Hutan Indo, di Lapangan Tenis Indoor, Kuala Pembuang, (13/10).
Perlu diketahui bahwa usulan rumah betang tersebut menjadi salah satu dari tiga usulan warga Kecamatan Suling Tambun kepada PT. Hutan Indo, yang mana ini sebagai ganti rugi atas lahan keramat yang telah digarap oleh pihak perusahaan beberapa waktu lalu.
Lanjut Zuli Eko Prasetyo menambahkan, dalam perealisasian, dirinya meminta agar pemerintah daerah juga ikut andil dalam perencanaannya. Ia berharap rumah betang tersebut dapat dikemas semenarik mungkin sehingga menjadi objek atau tempat destinasi wisata budaya baru di Bumi Gawi Hatantiring.
“ Mengapa saya minta begitu, ini untuk mendukung program pemerintah pusat yang saat ini sedang gencar-gencarnya meningkatkan destinasi wisata, nah ini bisa dijadikan tempat untuk di Seruyan,” bebernya.
Karena tidak menutup kemungkinanan dengan bertambahnya tempat wisata budaya di Seruyan akan menjadi dampak baik bagi masyarakat sekitar maupun pemerintah daerah khususnya dalam kemajuan pembangunan di Bumi Gawi Hatantiring.” Melalui tempat wisata kita bisa menarik minat kalangan masyarakat luar daerah, dengan begitu Seruyan akan menjadi daya tarik tersendiri, dan berdampak pada kemajuan daerah” pungkasnya (jib)