Ini Alasan DPRD Seruyan Buat Raperda Minuman Beralkohol

0
57
BERITASEEUYAN.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, menyampaikan alasan mengapa pihaknya berinisiatif membuat draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengendalian, pengawasan minuman beralkohol dan pelarangan minuman oplosan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Seruyan, Arahman menjelaskan, mangapa pihaknya berinisiatif untuk membuat draf Raperda tersebut ialah tidak lain untuk memberikan pengawasan kepada masyarakat tentang larangan penyalahgunaan minumal beralkohol.
“ Kami menganggap Raperda ini penting untuk dibuat karena pemerintah daerah berkewajiban untuk memberikan perlindungan, menjaga kesehatan, ketertiban dan ketentraman masyarakat dari dampak buruk terhadap penyalagunaan minuman beralkohol,” ujarnya.
Disamping itu dikatakannya, selama ini peredaran minuman beralkohol dimasyarakat masih marak terjadi, dengan peredarannya secara bebas tentunya dapat membahayakan kesehatan jasmani dan rohani serta mengancam kehidupan masa depan generasi penerus bangsa.
“ Maka dari itu kami berinisiatif membuat Raperda itu, agar adanya larangan masyarakat tentang penyalahgunaan minuman beralkohol, karena tidak bisa dipungkiri efek penyalahagunaan minuman keras ini akan memicu tindakan kekerasan maupun kriminalitas di tengah masyarakat,” tuturnya.
Perlu diketahui, Raperda pengendalian, pengawasan minuman beralkohol dan pelarangan minuman oplosan tersebut sudah dipaparkan oleh DPRD Seruyan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) beberapa hari yang lalu. (Jib)
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments