BERITASERUYAN.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mengharapkan kepada pemerintah setempat melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Seruyan agar mempermudah dalam memberikan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Daerah Pemilihan (Dapil III).
Anggota DPRD Seruyan, Hary Darmawan mengungkapkan, bahwa masyarakat setempat menginginkan agar setiap pengurusan Adminduk bisa dipermudah yakni diharapkan bisa melalui pemerintahan desa setempat. Hal ini dikarenakan jika menuju kecamatan atau ibu kota kabupaten harus menempuh perjalanan yang cukup jauh.
“ Warga di Dapil saya itu kalau ingin mengurus Adminduk seperti E-KTP, Kartu Keluarga (KK) dan sebagainya itu harus pergi ke kecamatan atau kabupaten yang tentunya dengan perjalanan yang amat jauh, ditambah lagi biaya transfortasi yang lumayan besar,” katanya, Selasa (28/9).
Sehingga dengan itu dinilainya sangat membebankan masyarakat setempat, dimana Dapil III yang meliputi Kecamatan Batu Ampar, Seruyan Tengah, Seruyan Hulu dan Kecamatan Suling Tambun memiliki banyak desa-desa yang secara letak geografisnya jauh dari ibu kota kecamatan maupun ibukota kabupaten.
“ Maka dari itu, kami selaku legislator yang berada di Dapil III ini mengusulkan pelayanan Adminduk ini bisa dimaksimalkan dan harus bisa melewati desa,” tegasnya kembali. (Jib)