BERITASERUYAN.COM– Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfo) Seruyan saat ini mulai menambah target untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibidang telekomunikasi. Dimana kebijakan penarikan retribusi bagi pengusaha telekomunikasi yang ada di Seruyan.
Kepala Diskominfo Seruyan H Sugian Noor mengatakan, mulai tahun 2021 ini pihaknya mulai memberlakukan retribusi pengendalian menara telekomunikasi yang berinvestasi di Kabupaten Seruyan, dimana hal ini diakukan guna menambah PAD di Seruyan dimana disaat sulit seperti ini membuat pihaknya mengambil langkah untuk memaksimalkan setiap peluang untuk PAD Seruyan.” Kita manfaatkan peluang PAD untuk Seruyan dengan catatan berdasarkan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini ada sekitar Rp 15.394.046 dana yang sudah dibayarkan pelaku telekomunikasi di Seruyan yang membayarkan retribusi tersebut ke pemerintah Kabupaten Seruyan, namun karena baru diberlakukan tentunya masih banyak pengusaha/pengelola menara telekomunikasi yang belum melakukan pembayaran.” Masih ada 85 menara di Seruyan yang belum melakukan pembayaran, dimana jika semua membayar kitra bisa mendapatkan ratusan juga PAD untuk Seruyan dari jasa ini,” ujarnya.
Dijelaskanya, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pertemuan dengan pengusaha telekomunikasi di Seruyan untuk membicarakan hal tersebut, dan tentunya pada tahun 2021 ini pihaknya menargerkan Rp 100 juta untuk PAD dari sector itu yang pada akhirnya nantinya menambah pundi-pundi PAD untuk Kabupaten Seruyan.” Kita akan gencarkan peluang ini dan tentunya pada akhirnya untuk pembangunan di Seruyan,” tegasnya. (Yg)