BERITASERUYAN.COM- – Polres Seruyan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu diwilayah hukumnya. Mengapa tidak barang haram yang sudah masuk ke Kuala Pembuang tersebut berhasil diamankan bersama kurir dan teamnya.
Kepalres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Waka Polres Seruyan Kompil Yudha Setiawan mengatakan pihaknya berhasil mengamankan tiga orang budak sabu yang berasal dari kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur yang ingin bertransaksi narkoba jenis sabu di Kuala Pembuang. Dimana pada Senin (6/9) lalu sekitar pukul 10.00 WIB pihaknya mendapatkan informasi bahwasannya disekitar Jl MT Haryono Kecamatan Seruyan Hilir disekitar Stadion Gagah Lurus Kuala Pembuang akan terjadi transaksi sabu.
Mendapat informasi tersebut, anggota langsung bergegas dan melakukan pengintaian dan pada pukul 12.10 WIB, anggota melihat satu unit mobil dengan nomor polisi KH 1664 FM berhenti dipinggir jalan karena cukup mencurigakan anggota langsung mentangi mobil tersebut dan melakukan penggeledahan kepada sopir yakni Amat dan ketika ingin dibawa saudara Amat memberi tahu ada dua orang temannya yang sedang menunggu diwarung dekat lokasi tersebut.” Kami langsung mendatangi warung itu dan menemukan dua orang temannya yakni Agus Tato dan Sinal.” Keduanya melihat anggota mendatangi mereka dan Agus langsung membuang barang bukti yang diduga narkoba, namun anggota terus melakukan penangkapan,” tegasnya.
Tidak berhenti disitu, anggota menggeledah dibagian badan keduanya dan mengecek benda yang sempat dibuang setelah melakukan pencarian anggota menemukan lima paket narkotika jenis sabu yang terbungkus satu plastic klip dan mengamankan uang tunai Rp 1.600.000 dan dua buah handphone.
Dari pengakuan ketiganya, mereka membawa sabu tersebut dari kota Sampit, dimana akan dijual di Kuala Pembuang namun sebelum barang haram tersebut dijual dan merusak masyarakat Seruyan, anggota berhasil mengamankannya dan saat ini para budak sabu dan barang bukti kita amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Yg)