BERITASERUYAN.COM- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Seruyan, meminta sejumlah masyarakat yang melaporkan dugaan adanya pencemaran limbah sawit di Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir, tepatnya di Sungai Pukun agar memberikan laporan saya tertulis kepada instansinya.
Kepala DLH Seruyan, Priyo Widagdo mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait hal ini, maka dari itu pihaknya selaku instansi yang berwewenang bisa mengetahui secara pasti terkait keterangan pelapor maupun titik-titik koordinat lokasi yang dicemari oleh limbah sawit yang diduga sementara limbah tersebut berasal dari Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah setempat.
“ Saya saat ini belum bisa menindaklanjuti apa yang dilaporkan warga kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beberapa waktu lalu, karena kami selaku instansi belum mendapatkan informasi secara resmi dari masyarakat yang malaporkan, untuk itu kami perlu berkoordinasi dengan mereka terlebih dahulu, namun kami juga secara administrasi perlu agar pelapor melayangkan surat ke kami terkait permasalahan itu,” katanya, di Kuala Pembuang, Senin (6/9).
Lebih lanjut diungkapnya, jika laporan warga tersebut memang benar bahwa limbah tersebut memang mencemari sungai-sungai yang ada di desa tersebut, pihaknya selaku instansi pemerintah tentunya sangat menyayangkan pihak perusahaan dan mengecam keras apabila laporan tersebut terbukti.
Kendati demikian, pihaknya tidak mau mengatasi permasalahan ini secara gegabah, mengingat belum ada laporan secara resmi yang diterimanya, untuk itu langkah yang diambil untuk sementara waktu yakni akan melakukan koordinasi bersama masyarakat yang terdampak limbah.
Untuk itu dirinya berharap agar masyarakat yang bersangkutan bisa menemui pihaknya untuk mendalami keterangan lebih lanjut, serta tertib administrasi yaitu harus dilampirkan laporan secara tertulis agar bisa disampaikan kepada kepala daerah. (Jib)