BERITASERUYAN.COM- Koling Irawan, ST resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, pada rapat paripurna istimewa, Bertempat di Lapangan Tenis Indor, Kuala Pembuang, Senin (30/8).
Pelantikan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo dan dihadiri oleh Anggota DPRD Seruyan, Wakil Bupati Seruyan Hj Iswanti dan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Seruyan.
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan, Koling Irawan dilantik sebagai PAW sisa jabatan 2019-2024 yang mana pelantikan tersebut atas dasar untuk menggantikan posisi Alm. Syahwandi yang meninggal dunia pada 11 Mei 2021 lalu.
“ Pelantikan ini sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan di SK kan oleh Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran,” katanya.
Melalui momentum kegiatan ini juga diharapnya, DPRD Seruyan sebagai cerminan masyarakat, dan khususnya kepada Saudara Koling Irawan dapat menjalankan tugas dan fungsi jabatannya denga sebaik mungkin.
“ Saya mengucapkan selamat bekerja pada sisa jabatan 20219-2024, dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan anda dan khusus masyarakat Bumi Gawi Hatantiring, ini dapat menjadi modal sebagai saudara menjalankan tugas di DPRD sebagai lembaga legislatif,” ucapnya.
Lanjut, tidak lupa Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengucapkan terimakasihnya khususnya untuk Alm. Syahwandi atas dedikasi selama ini yang mana telah banyak berkontribusi di lembaga legislatif dan telah menjabat selama tiga periode. (Jib)
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments