BERITASERUYAN.COM- Juri Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kabupaten Seruyan, Sugian Noor siap menyampaikan aspirasi yang berkaitan dengan keluhan para pengusaha kafe di Kuala Pembuang.
Sugian Noor mengatakan, dirinya akan menyampaikan keluhan para pengusaha cafe tersebut kepada Satgas inti, dalam hal Ini Ketua Satgas yakni Bupati Seruyan Yulhaidir dan Wakil Ketua Satgas yakni Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono, beserta anggota Satga lainnya seperti TNI dan Satpol PP setempat. yang mana dengan kebijakan PPKM level IV ini dinilai mengancam keberlangsungan usaha para pengusaha cafe khususnya yang ada di Kuala Pembuang.
“ Saya akan sampaikan aspirasi dari para pengusaha cafe tersebut, misalnya kebijakan harus tutup jam 08.00 malam mereka meminta masih bisa melayani secara takeaway atau pesanan yang dibawa pulang, ini akan saya sampaikan nantinya kepada Satgas setempat dan akan kami bahas dalam rapat mendatang,” katanya di Kuala Pembuang, Jum’at (13/8)
Sugian Noor yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfo) Seruyan itu mengungkapkan, bahwa dirinya pribadi juga begitu prihatin dengan para pegusaha cafe khususnya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) masyarakat yang terhambat usahanya ditengah kebijakan PPKM saat ini. Dimana ekonomi masyarakat para pelaku UMKM tersebut mengalami penurunan pendapatan yang sangat drastis dibanding hari normal sebelumnya.
Kendati demikian, ini adalah perintah dari Gubernur Provinsi Kalimantan Tengan (Kalteng) yang tujuannya untuk memperkuat penanganan Covid-19 dalam wilayah setempat, yang mau tidak mau di Kabupaten Seruyan juga harus diterapkan.
” Namun kita akan lihat lagi trend penyebaran Covid-19 di Seruyan, untuk beberapa hari ini sudah mengalami penurunan, semoga saja kebijakan dilapangan bagi para pelaku UMKM khusunya dapat kita longgarkan termasuk kebijakan takeaway bagi pengusaha cafe tersebut bisa diizinkan,” pungkasnya. (Jib)