Pungutan Pajak Sarang Burung Walet Belum Maksimal

0
3
BERITASERUYAN.COM- Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mengungkapkan bahwa memang harus diakui jika pungutan pajak pada sektor sarang burung walet masih belum terlalu maksimal. Anggota DPRD Seruyan Hadinur mengungkapkan, dirinya pun memaklumi dengan apa yang disampaikan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Seruyan yang mana sektor pengutan tersebut masih sulit untuk dioptimalkan.
“Saya sepakat, memang kita saat ini masih kesulitan dan tidak bisa terlalu mengandalkan pendapatan dari sektor tersebut dan ini harus jadi perhatian kita,” ujrnya.
Ia menjelaskan, dirinya sendiri juga mempunyai gedung sarang burung walet dan tetap mematuhi pembayaran pungutan jika memang ada dan sesuai dengan regulasi yang ada.
Yang artinya, solusi dari permasalahan tersebut tentu harus kembali pada regulasi atau peraturan daerah yang sudah dibuat bersama dan mengatur tentang segala teknis mengenai pungutan pajak peternak burung walet tersebut.
“Jalankan regulasi yang sudah kita godok bersama itu dan pungut pajak sesuai dengan aturan tersebut. Karena saya menilai ini juga menjadi salah satu potensi untuk meningkatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita,” jelasnya. (Jib)
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments