BERITASERUYAN.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan bersama lembaga eksekutif menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menjadwalkan sejumlah agenda kegiatan selama kurang lebih satu bulan kedepan. Bertempat di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Seruyan,
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, dalam sambutannya dikatakan, rapat Banmus yang dilaksanakan bersama badan eksekutif pemerintah Seruyan hari ini dimaksud untuk menyepakati jadwal-jadwal agenda DPRD Seruyan selama kurang lebih satu bulan kedepan yakni sampai dengan 6 Agustus 2021 mendatang.
“ Melalui Banmus ini, diharapkan mampu mengatur kegiatan di DPRD dan di Pemerintah agar tidak berbenturan, seluruh draft agenda DPRD kita usulkan dan saling kita singkronkan sehingga dapat kita sepakati waktu pelaksanaannya,” ujarnya.
Adapun agenda kegiatan yang disepakati dan menjadi hasil dari pembahasan Banmus tersebut diantaranya, hari Kamis, 8 Juli 2021 sampai dengan Selasa, 13 Juli 2021 yakni kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD. Selanjutnya Rabu, 14 Jul 2021 Pukul 09.00 Wib agenda Rapat Lanjutan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023.
Dan akan dilanjutkan kembali pada Kamis, 15 Juli 2021 dengan agenda yang sama, dan setelah selesai diteruskan dengan Rapat Pembahasan Hasil Evaluasi Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.
Berikutnya, pada pada hari Jum’at, 16 Agustus 2021 Pukul 09.00 Wib diadakan Rapat Paripuma Ke- 12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020/2021 dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang RPJMD 2018-2023. Dan dilanjutkan dengan Pembacaan Rancangan Surat Keputusan DPRD tentang Persetujuan Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah tersebut, serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan kepala daerah.
Dilanjutkan pada Pukul 10.00 Wib Rapat Paripuma Ke- 13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020/2021 dengan agenda Penyampaian Laporan Pembahasan tentang Hasil Evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.
Lebih lanjut, Sabtu, 17 Juli Sampai dengan Minggu, 18 Juli 2021 diisi dengan kegiatan internal DPRD. Seterusnya Senin, 26 Juli sampai dengan Minggu, 1 Agustus 2021 dengan agenda kegiatan uji publik atau konsultasi publik Internal DPRD. Berikutnya lagi pada tanggal 2 sampai dengan 3 Agustus 2021, yakni internal DPRD pembahasan kelanjutan kode etik dan tata beracara badan kehormatan.
Seterusnya, pada tanggal 4 Agustus sampai dengan 5 Agustus 2021, diisi dengan kegiatan internal DPRD lagi, yakni dengan agenda Rapat Internal DPRD terkait paparan naskah akademik beberapa buah Raperda dari Kanwil Kementrian Hukum dan Ham Provinsi Kalimantan Tengah. Terakhir pada 6 Agustus 2021 kembali pada Rapat Banmus DPRD Kabupaten Seruyan. (Jib)