Wali Murid di Dapil II Usulkan Sekolah Tatap Muka

0
3
BERITASERUYAN.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menerima banyak sekali keluhan atau aspirasi dari masyarakat sewaktu reses di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil), khususnya di Dapil II banyak dari warga setempat yang merupakan wali murid mengusulkan agar kegiatan sekolah siswa kembali dilakukan secara tatap muka.
Seperti yang disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Arahman, yang merupakan juru bicara reses di Dapil II tersebut mengatakan, bahwasannya wali murid di Dapil II yang meliputi Kecamatan Hanau, Kecamatan Danau Seluluk, Kecamatan Seruyan Raya, dan Kecamatan Danau Sembuluh menginginkan agar pemerintah setempat untuk memberhentikan kebijakan sekolah secara media daring (dalam jaringan) yang saat ini dinilai tidak efektif untuk siswa dan meminta agar kembali dilakukan secara tatap muka di sekolah.
“ Ini yang menjadi usulan kebanyakan warga setempat saat kami melakukan kunjungan reses, dimana dengan kebijakan daring menurut warga tidak efektif untuk diterapkan di desa-desa di dapil itu, dengan alasan koneksi internet yang sulit ditambah lagi dengan kuota atau paket internet yang mahal sehingga menimbulkan beban bagi orang tua siswa,” ungkapnya, di Kuala Pembuang, Senin (5/7).
Ditambahkannya lagi, dalam pemanfaatan media daring yang sebagian besar dari siswa-siswi yang salah dalam pemanfaatannya. Dimana banyak waktu yang digunakan oleh siswa hanya untuk bermain game online dan lain sebagainya dan bukan untuk belajar. Sehingga dari itu dinilai tidak efektif dan hanya membuat siswa untuk bermalas-malasan dan tidak mau belajar.
“ Ini yang menjadi suatu kekhawatiran orang tua siswa, dimana mereka tidak mau anak-anak mereka menjadi orang yang tidak pintar dan berpengetahuan rendah, dengan pengawasan orang tua juga tidak akan cukup karena tak selama orang tua itu ada dirumah dan menemani anak-anak untuk belajar,” tukasnya.
Sedangkan, menurut Politisi partai Demokrat ini, kebijakan sekolah secara tatap muka bisa saja diberlakukan, karena wilayah Dapil II berada di pedesaan yang dalam hal ini jauh dari pusat Ibukota Kabupaten, sehingga penyebaran Covid-19 kemungkinan sangat kecil untuk terjadi. Melihat dari situasi tersebut sudah seharusnya pemerintah memberhentikan kebijakan sekolah daring tersebut.
Oleh karena itu, pihaknya selaku wakil rakyat mendorong pemerintah setempat untuk memberlakukan kembali kebijakan sekolah secara tatap muka demi mengefektifkan kembali kegiatan belajar siswa. Namun dirinya juga mengingatkan jika usulan tersebut disetujui, protokol kesehatan (prokes) harus tetap dikedepankan dan jangan sampai diabaikan, setiap satuan pendidikan harus disiplin prokes dan menyiapkan fasilitas prokes, mulai dari tempat cuci tangan untuk siswa, alat pengukur suhu, serta terus mengingatkan siswa untuk mengenakan masker di dalam lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. (Jib)
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments