BERITASERUYAN.COM- Sering terjadinya kekalahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dimeja pengadilan saat penyelesaian sengketa dengan pihak ke tiga, kini menjadi pusat perhatian kalangan legislatif, menindaklanjuti hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan akan meagendakan pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng).
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan, untuk agenda pertemuan dengan BPK telah disepakati bersama saat rapat Badan Musyarawah (Banmus) dan telah dijadwalkan pada 29 Juni 2021 sampai dengan Minggu 4 Juli 2021 di Palangkaraya.” Kami ingin mengkonsultasikan dengan pihak BPK terkait penyebab kekalahan ini, kita pengen tau apa yang melatarbelakanginya, dimana ini juga bagian dari catatan atau temuan dari BPK itu sendiri,” ujarnya.
Menurutnya , memang tidak semua item dari laporan keuangan daerah yang diserahkan ke BPK menjadi catatan atau temuan, dan hanya beberapa item saja yang menjadi catatan BPK. Namun dari beberapa item itu ketika sampai dipengadilan Kabupaten Seruyan selalu kalah dengan pihak ke tiga.” Salah satu kasusnya itu pada pelabuhan Teluk Segintung, dimana terjadi kelebihan bayaran Pemkab pada pihak ketiga dan setelah diadakan banding tahap pertama kita kalah dipengadilan,” tuturnya.
Inilah tujuan mereka untuk meagendakan pertemuan dengan BPK RI perwakilan Kalteng, untuk menggali lebih dalam terkait apa penyebab kekalahan pemerintah tersebut, yang dimana ini juga salah satu atensi pemerintah Seruyan, yang jika tidak ditindak lanjuti akan berdampak pada predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang saat ini diberikan BPK pada Kabupaten Seruyan. (Jib)