BERITASERUYAN.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan bersama lembaga eksekutif menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menjadwalkan sejumlah agenda kegiatan selama kurang lebih dua minggu kedepan. Bertempat di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Seruyan, Senin (28/6).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, dalam sambutannya mengatakan, rapat Banmus yang dilaksanakan bersama badan eksekutif pemerintah Seruyan kali ini dimaksud untuk menyepakati jadwal-jadwal agenda DPRD Seruyan selama kurang lebih dua minggu kedepan yakni sampai dengan 13 Juli 2021.
“ Melalui Banmus ini, diharapkan mampu mengatur kegiatan di DPRD dan di Pemerintah agar tidak berbenturan, seluruh draft agenda DPRD kita usulkan dan saling kita singkronkan sehingga dapat kita sepakati waktu pelaksanaannya,” ujarnya.
Adapun agenda kegiatan yang disepakati dan menjadi hasil dari pembahasan Banmus tersebut diantaranya, pada Selasa, 29 Juni 2021 sampai dengan Minggu, 4 Juli 2021 yakni kegiatan internal DPRD yang diisi dengan kunjungan kerja ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) di Palangkaraya.
Selanjutnya, Senin, 5 Juli 2021 Pukul 09.00 Wib diadakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil reses DPRD. Kemudian di hari yang sama pada Pukul 10.00 Wib dilanjutkan rapat paripuna dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati Seruyan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Kemudian, Selasa, 6 Juli 2021 Pukul 09.00 Wib kembali diadakan rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Bupati Seruyan terkait Raperda perubahan RPJMD. Selanjutnya pada Pukul 14.00 Wib dilanjutkan dengan rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati Seruyan atas pemandangan umum fraksi.
Lebih lanjut, Rabu, 7 Juli 2021 diadakan rapat pembahasan Raperda perubahan RPJMD sampai dengan selesai, dan 8 Juli 2021 kembali diadakan rapat atas persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap Raperda perubahan RPJMD. Kemudian pada tanggal 9 Juli 2021 sampai dengan 13 Juli 2021, DPRD akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) bersama.
Inilah agenda kegiatan yang telah disepakati bersama. Setelah agenda di atas terlaksana, pada hari berikutnya akan kembali kejadwal Banmus tahunan. “ Semoga saja agenda kegiatan yang telah tersusun itu nantinya bisa terlaksana sesuai jadwal yang ditetapkan dan selama pelaksanaan dapat berjalan dengan lancar tanpa ada kendala,” tutup Eko. (Jib)