BERITASERUYAN.COM- Bupati Kabupaten Seruyan Yulhaidir mengungkapkan kekesalannya terhadap sejumlah desa yang ada di Kabupaten Seruyan yang hingga saat ini belum menyetor pajak Bumi dan Bangungan Pedesaan dan Perkantoran (PBB-P2) tahun 2020. dimana orang nomor satu di Kabupaten Seruyan tersebut menginstruksikan kepada Kepala Badan Pengelolaan Perpajakan dan Retribusi Daerah (BPPRD) Seruyan menegur secara tertulis desa-desa yang belum menyetor dana PBB-P2.
Menurut Yulhaidir, berdasarkan informasi yang diterimanya ada beberapa desa di Seruyan yang hingga saat ini belum menyetor PBB-P2 tahun 2020, padahal menurutnya, dengan kondisi Kabupaten Seruyan saat ini pemerintah desa harus segera dan berupaya keras dalam menyelesaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) salah satunya terkait PBB-P2.
Dijelaskanya, saat ini pendapatan daerah baik itu PAD dan juga dana transfer dari pemerintah pusat tentunya tidak stabil, bahkan kita harus beberapa kali melakukan rasionalisasi anggaran, sehingga segala sektor wajib kita maksimalkan.” Tegur secara tertulis kepala desa yang belum menyetor PBB-P2 jangan sampai ini terus berlanjut,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPPRD Seruyan Sukardi mengatakan, hingga saat ini ada beberapa desa yang belum menyetor dana PBB-P2 dimana desa-desa yang belum menyetor yakni di Kecamatan Suling Tambun 2 desa, Seruyan Hulu 2 desa, Seruyan Tengah 2 desa, Batu Ampar 3 desa, Hanau 2 desa dan Danau Sembuluh 3 desa.” Kami akan laksanakan instruksi dari Bupati Seruyan dan segera melayangkan surat teguran kepada desa yang belum menyetor masalah ini,” ujarnya. (YG)