BERITASERUYAN.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mengharapkan kepada seluruh desa di Daerah Pemilihan (Dapil) I, II dan III agar setiap aspirasi yang disampaikan pada kegiatan reses yang sifatnya meminta program bantuan agar dilengkapi dengan proposal permohonan.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Seruyan, Bejo Riyanto selaku koordinator reses Dapil I, dimana dirinya mengharapkan agar setiap usulan warga terkait permintaan program bantuan supaya dilengkapi dengan dokumen proposal permohonan, bukan hanya berlaku untuk desa di Dapil I saja namun secara keseluruhan. Agar pemerintah mengetahui bahwasannya usulan tersebut benar-benar permintaan dari desa yang bersangkutan.
“ Ini kami harapkan sekali dari setiap desa, agar bisa membuat proposal permohonan bantuan terhadap aspirasi yang disampaikan ke kami itu, yang tujuannya agar pemerintah bisa mengetahui usulan tersebut banar dari desa yang bersangkutan, dan bukan hanya semata-mata keinginan kami di legislatif,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini banyak sekali aspirasi masyarakat yang bersifat permintaan, mulai dari meminta dibuatkannya fasilitas bangunan umum, sarana prasarana penunjang usaha warga, serta program desa lainnya.
Sehingga hal tersebut alangkah lebih eloknya jika masing-masing desa dapat melampirkan dalam bentuk dokumen proposal juga, agar pihaknya lebih mudah mengajukan lebih lanjut kepada pemerintah daerah dengan harapan dapat dimuat dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Seruyan yang akan datang.
Perlu diketahui, saat ini kalangan DPRD Seruyan sedang melaksanakan agenda rutin per triwulan yakni reses (Reses DPRD Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020/2021) yang dilaksanakan kurang lebih sepekan lamanya, mulai dari 21 Juni 2021 lalu sampai dengan 26 Juni 2021 mendatang, untuk menjaring seluruh aspirasi warga di Dapil masing-masing. (Jib)