BERITASERUYAN.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mulai melaksanakan agenda rutin per triwulan yakni reses, yang tujuannya menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan, pimpinan dan anggota legislatif Seruyan saat ini sedang melaksanakan reses masa persidangan III tahun sidang 2020/2021. Adapun kegiatan tersebut berlangsung kurang lebih sepekan lamanya, mulai hari ini Senin, 21 Juni 2021 sampai dengan Sabtu, 26 Juni 2021 mendatang.
“ seperti reses-reses sebelumnya, kami dari kalangan dewan akan melakukan penyerapan aspirasi masyarakat atau konstituen di dapil masing-masing, sehingga nantinya akan dituangkan dalam pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Seruyan sebagai acuan dalam Musrenbang,” paparnya.
Lanjut dipaparkannya, berhubung ini masih dipandemi Covid-19, untuk reses kali ini tetap dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) sebagaimana yang dianjurkan oleh pemerintah.” Untuk reses kita diperbolehkan bertatap muka dengan masyarakat, namun dengan catatan tetap menggunakan prokes yang ketat, seperti memakai masker dan lain sebagainya,” ujarnya.
Disamping itu juga, jumlah konstituennya pun kemungkinan juga akan dibatasi, yakni maksimal 20 orang, hal tersebut bertujuan agar tidak menimbulkan kerumunan massa yang dikhawatirkan akan menimbulkan cluster baru penyebaran Covid-19 di kabupaten yang berjuluk Bumi Gawi Hatantiring ini. (Jib)