BERITASERUYAN.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) Seruyan agar lebih serius memberi pengawasan terhadap pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diseluruh sekolah di Seruyan. Dimana berdasarkan laporan keuangan ada 57 Sekolah yang bermasalah terkait pengelolaan dan BOS tersebut.
Wakil Ketua I DPRD Seruyan, H Bambang Yantoko mengatakan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) laporan kauangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) ada terdapat temuan yakni sebanyak 57 sekolah di Seruyan yang penggunaan dana BOS tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang seharusnya.
“ Terhadap temuan tersebut saya dorong Disdik berikan pengawasan dan evaluasi terhadap pengelolaan dana BOS di seluruh sekolah di Seruyan ini, agar kedepannya tidak ada lagi temuan semacam itu yang implikasinya terhadap hukum,” ujarnya.
Adapun temuan persoalan dana BOS oleh LHP BPK RI tersebut dijelaskannya, seperti peruntukkan dana BOS yang salah atau tidak sesuai SOP misalnya gajih pegawai honor yang tidak bisa lagi dibayarkan melalui dana bantuan operasional sekolah tersebut,” Temuan semacam itulah yang saya terima informasinya, saya minta Disdik harus menyikapi serius hal ini, kalau tidak sekolah yang bersangkutan bisa berurusan dengan hukum,” tegasnya.
Selain itu dirinya juga mengimbau kepada seluruh sekolah di wilayah Bumi Gawi Hatantiring ini agar dalam pengelolaan dana BOS juga harus bersifat transfaran.” Saya ingatkan selurus sekolah agar penggunaan dan bantu operasional sekolah oleh pemerintah pusat tersebut harus secara transfaran dan dengan tata cara yang benar yakni dengan penggunaan secara tepat, sesuai perencanaan, tanpa manipulasi, dan diketahui oleh semua unsur sekolah,” imbaunya. (Jib)
Bikin berita ko ngawur,, wartawan yg bener lah klo bikin berita jgan asal njeplak
ngawur bagaimana pak….itu sudah keterangan dari dinas pendidikan dan juga ada temuan dari BPK RI perwakilan Kalteng