BERITASERUYAN.COM- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seruyan Djainuddin Noor meminta kepada pemerintah desa yang saat ini resmi mengelola Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) harus lebih maksimal dalam merawat aset tersebut dengan baik, hal ini ditujukan agar pasokal listrik wilayah hulu yang bergantung dengan PLTMH tersebut bisa terus menikmati layanan tersebut.
” Aset PLTMH itu sudah kita serahkan ke desa setempat jadi operasional dan sebagainya semua ditanggung pemerintah desa,” ujarnya saat menjawab permasalahan PLTMH yang saat ini tidak operasional lagi oleh DPRD Seruyan. Senin (14/6).
Menurut Sekda, saat ini memang PLTMH itu tidak berfungsi karena ada kerusakan, dimana tentunya kerusakan tersebut harusnya segera diselesaikan pemerintah desa yang mengelola PLTMH itu, selain itu anggaran untuk perbaikan sudah tentu bisa digunakan menggunakan dana desa setempat pasalnya aset PLTMH sudah menjadi aset desa.
Selain itu, pemerintah desa setempat tentunya bisa mengelola aset tersebut untuk Pendapatan Asli Desa (PADes) karena adanya PLTMH itu membuat masyarakat beberapa desa diwilayah Kecamatan Suling Tambun menikmati penerangan listrik.” Saya minta desa yang mengelola harus maksimal dalam memfungsikan aset tersebut,” ujarnya. (Yg)