BERITASERUYAN.COM- Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 mempertanyakan kepada pihak eksekutif terkait realisasi anggaran Beasiswa Mahasiswa Seruyan Tahun 2020 yang dinilai tidak sesuai dengan realisasinya yang hanya sekitar Rp 4,6 miliar.
Wakil Ketua Pansus Raperda pertanggung jawaban APBD Tahun 2020, Arahman mengatakan, berdasarkan informasi dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Seruyan bahwa dana alokasi anggaran sebenarnya yang disiapkan oleh pemerintah untuk beasiswa sebesar Rp 8 miliar, namun yang terealisasikan sampai akhir tahun 2020 hanya sebesar Rp4,6 miliar dan tersisa sekitar Rp 3,6 miliar.
Menurut Arahman, tentunya sangat memprihatinkan sekali jika anggaran yang disiapkan tersebut tidak terealisasi sepenuhnya, dimana dirinya masih banyak menemukan banyak mahasiswa yang sudah mengajukan profosal bantuan beasiswa namun mereka tidak mendapatkan beasiswa sedangkan anggaran yang disiapkan untuk beasiswa masih banyak.
Maka dari itu, dengan masih adanya sisa anggaran beasiswa tersebut, pihaknya tentu bertanya peruntukkannya digunakan untuk apa, karena dari data yang disajikan oleh badan keuangan setempat dana sebesar itu tidak masuk dalam Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Silpa (SILPA) tahun anggaran 2020.” Ini lah yang menjadi persoalan, karena sepengetahuan saya dana untuk beasiswa tersebut menggunakan dana perimbangan yakni Dana Alokasi Umum (DAU) yang semestinya bisa jadi SILPA,” tegasnya.
“ Melihat kondisi ini saya sangat prihatin kepada ratusan mahasiswa tersebut, yang dimana uang itu harusnya jadi hak mereka. Untuk itu saya harap permasalahan ini bisa ditindak lanjuti dan saya harap juga tidak terjadi lagi dikemudian hari. Kami dari lembaga legislatif masih menunggu penjelasan dari instansi teknis dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Seruyan yang dimana mereka ingin menyampaikan data terperinci secara tertulis,” ujarnya. (Jib)