BERITASERUYAN.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar Rapat Paripurna Ke VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020/2021 dengan agenda Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Seruyan, H Bambang Yantoko, dan di hadiri sebanyak 13 Anggota DPRD Seruyan, dan disaksikan secara vidio conference oleh Wakil Bupati Seruyan, Hj Iswanti serta jajaran Forkopimda Seruyan. Bertempat di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Seruyan, Senin (7/6).
Adapun susunan dan nama Pansus pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 yang ditetapkan yakni sebagai berikut, Ketua Bejo Riyanto, Wakil Ketua Arahman, serta 11 anggota lainnya yang terdiri dari ,Muhtadin, Rudi Hartono, Argiansyah, H Syamsuddin, Hary Darmawan, Hj. Masfuatun, Sukran Ma’mun, H Norhasan, Nardi, Salidin, Erwin Toha dan Arniansyah sekretaris bukan anggota.
Sementara, Ketua Pansus Bejo Riyanto menjelaskan, pembentukan tim Pansus tersebut dengan tujuan untuk mengkaji laporan keuangan tahunan tersebut baik secara administrasi maupun kondisi fisik di lapangan.
“ Sebagaimana kita ketahui Pemkab telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kalimantan Tengah terkait naskah pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2020, maka dari itu penting untuk dibentuk Pansus dari legislatif yang fungsinya mengkaji secara administrasi maupun tinjauan kondisi fisik di lapangan kepada SOPD terkait,” ujarnya.
Lanjut ditambahnya, tim Pansus DPRD ini diberi waktu kurang lebih satu minggu, sebelum akhirnya dilakukan pembahasan bersama dengan Satuan Oganisasi Pengkat Daerah (SOPD) terkait untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).” Tim Pansus ini bekerja mulai besok hari sampai dengan 7 hari mendatang, kita akan mensingkronkan terkait segala temuan yang ada pada laporan keuangan pada SOPD terkait sebelum akhirnya kita bahas bersama dan kita tetapkan sebagai Perda nantinya,” tuturnya. (Jib)