BERITASERUYAN.COM- Sebanyak lima Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyetujui terhadap penyampaian pidato pengantar Bupati Seruyan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggung jawaban palaksanaan APBD tahun 2020. Hal tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020/2021. Bertempat di Ruang Rapat DPRD Seruyan, Kamis (3/6).
Lima Fraksi tersebut terdiri dari, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Fraksi Partai Nasional Demorat (Nasdem), Fraksi Motto Gerindra PAN (Motto GP) dan Fraksi Keadilan Demokrasi Bangsa (Kedesa).
Seluruh juru bicara dari masing-masing Fraksi menyatakan, setuju dan menerima Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 yang diajukan oleh Bupati Seruyan melalui Wakil Bupati Seruyan untuk dibahas lebih lanjut sesuai tata tertib DPRD dan waktu yang sudah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPRD Seruyan.
“ Namun demikian pemerintah tidak boleh berpuas diri, dimana masih ada catatan yang mesti harus ditindaklanjuti dan disikapi,” ujar Juru Bicara Fraksi Golkar, Harsandi.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Wakil Bupati pada pidato pengantarnya, dengan kejujuran telah ada beberapa faktor penghambat dalam pelaksanaan APBD 2020. untuk itu lima fraksi tersebut meminta agar pemerintah daerah untuk segera mencari formulasi yang tepat untuk mengatasi segala hambatan sehingga pelaksanaan anggaran tahun 2021 yang sedang berjalan saat ini dapat terealisasi sesuai rencana.
Adapun permintaan lima Fraksi tersebut yakni, pertama hendaknya pemerintah daerah terus berupaya maksimal dalam pengelolaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan belum sepenuhnya memadai. Kedua, hendaknya pemerintah daerah dapat menjelaskan bagaimana sampai terdapat kelebihan pembayaran premi jamkesda pada dinas kesehatan.
Seterusnya ketiga, hendaknya pemerintah daerah dapat memperjelas terhadap pengelolaan belanja logistik rumah tangga, dan yang dimaksud dalam hal tersebut apakah logistik rumah tangga bupati, Logistik rumah tangga wakil bupati, ataupun rumah tangga DPRD yang termasuk didalamnya.
Keempat, hendaknya pemerintah daerah dapat menyelesaikan beberapa paket pekerjaan pada Dinas PUPR yang tidak sesuai kontrak. Yang terakhir kelima, hendaknya pemerintah daerah juga dapat menyelesaikan dan memperbaiki pencatatan dan pelaporan aset tetap yang belum sepenuhnya memadai.
Lima catatan tersebut yang menjadi saran dam masukan dari masing-masing Fraksi kepada pemerintah daerah agar segera dotindak lanjuti, dan hal itu juga prioritas yang harus segara diselesaikan guna bisa mempertahan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diberikan kepada Seruyan dari BPK-RI perwakilan Kalimantan Tengah yang merupakan kebanggaan bagi kita semua. (Jib)